Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak: Profil Wilayah, Desa, dan Pelayanan Publik
Kecamatan Jelimpo merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi pembangunan di tingkat wilayah. Sebagai perangkat daerah, Kecamatan Jelimpo menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam pelaksanaan administrasi dan pelayanan kemasyarakatan.
Keberadaan kecamatan ini mendukung kelancaran urusan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan peran desa dalam pembangunan wilayah Kabupaten Landak.
Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak
Secara administratif, Kecamatan Jelimpo berada di wilayah Kabupaten Landak dan merupakan hasil pemekaran wilayah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembentukan kecamatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mempercepat pelayanan administrasi bagi warga di wilayah sekitarnya.
Kecamatan Jelimpo memiliki kedudukan strategis sebagai wilayah administratif yang menaungi sejumlah desa, dengan fungsi utama melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati Landak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Profil Wilayah Kecamatan Jelimpo
Kecamatan Jelimpo terletak di bagian tengah wilayah Kabupaten Landak dan menjadi salah satu kecamatan yang berkembang dalam aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Wilayah ini memiliki karakteristik geografis khas daerah Kalimantan Barat dengan bentang alam yang didominasi kawasan daratan, permukiman desa, serta area pertanian dan perkebunan masyarakat.
Dalam sistem administrasi nasional, Kecamatan Jelimpo memiliki kode wilayah 61.08.11, yang digunakan dalam pendataan pemerintahan, statistik, serta pelayanan administrasi lainnya.
Pembentukan Kecamatan Jelimpo secara resmi dilaksanakan pada tahun 2007 sebagai hasil pemekaran dari kecamatan induk, dengan tujuan mempercepat pembangunan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi Geografis dan Lingkungan Wilayah
Wilayah Kecamatan Jelimpo terdiri atas kawasan permukiman, lahan pertanian, dan lingkungan alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Kondisi geografis kecamatan ini dipengaruhi oleh faktor alam seperti curah hujan, aliran sungai, serta kondisi tanah yang beragam di setiap desa.
Kecamatan Jelimpo berbatasan dengan kecamatan lain di Kabupaten Landak serta wilayah kabupaten tetangga, yang menjadikannya memiliki peran penting dalam konektivitas wilayah. Karakteristik lingkungan ini turut memengaruhi pola aktivitas ekonomi, sosial, dan pembangunan di tingkat desa.
Wilayah Administratif Kecamatan Jelimpo
Daftar Desa di Kecamatan Jelimpo
Kecamatan Jelimpo membawahi 13 desa, yang masing-masing memiliki pemerintahan desa dan karakteristik wilayah tersendiri, yaitu:
- Desa Angan Tembawang
- Desa Balai Peluntan
- Desa Dara Itam I
- Desa Jelimpo
- Desa Kayu Ara
- Desa Kersik Belantian
- Desa Mandor Kiru
- Desa Nyiin
- Desa Papung
- Desa Pawis Hilir
- Desa Sekais
- Desa Temahar
- Desa Tubang Raeng
Pemerintah Kecamatan Jelimpo berperan dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Kode Pos Wilayah Kecamatan Jelimpo
Seluruh wilayah desa di Kecamatan Jelimpo menggunakan kode pos 79357. Kode pos ini memudahkan proses pengiriman surat, dokumen, dan barang, serta mendukung ketertiban administrasi wilayah.
Pemerintahan Kecamatan Jelimpo
Pemerintahan Kecamatan Jelimpo dipimpin oleh seorang Camat yang bertanggung jawab kepada Bupati Landak. Dalam menjalankan tugasnya, Camat dibantu oleh perangkat kecamatan yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta koordinasi pembangunan.
Kecamatan memiliki tugas utama melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan daerah, membina penyelenggaraan pemerintahan desa, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah kecamatan.
Pelayanan Publik Kecamatan Jelimpo
Pelayanan publik merupakan fokus utama penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Jelimpo. Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Layanan Administrasi
Beberapa bentuk layanan administrasi yang difasilitasi oleh Kecamatan Jelimpo antara lain:
- Pelayanan surat pengantar administrasi kependudukan
- Penerbitan surat keterangan dan rekomendasi
- Fasilitasi administrasi pemerintahan desa
- Pelayanan lain sesuai kewenangan kecamatan
Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan prosedur, kejelasan persyaratan, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Standar dan Prinsip Pelayanan
Kecamatan Jelimpo berkomitmen menerapkan prinsip pelayanan publik yang:
- Transparan dan akuntabel
- Berorientasi pada kebutuhan masyarakat
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Memberikan kepastian prosedur dan waktu layanan
Prinsip ini menjadi dasar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fasilitas Umum dan Layanan Masyarakat
Dalam mendukung kehidupan masyarakat, wilayah Kecamatan Jelimpo dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum, seperti:
- Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat kecamatan
- Fasilitas pendidikan dasar dan menengah
- Sarana ibadah
- Fasilitas pendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan
Pemerintah Kecamatan Jelimpo berperan dalam melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberlangsungan layanan fasilitas umum tersebut.
Potensi Wilayah dan Pembangunan
Kecamatan Jelimpo memiliki potensi wilayah yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan usaha berbasis sumber daya lokal. Potensi ini menjadi bagian dari penggerak pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan wilayah, kecamatan berperan sebagai koordinator antara pemerintah kabupaten dan desa dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa.
Informasi Kontak Kecamatan Jelimpo
Untuk mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelayanan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Jelimpo melalui informasi resmi berikut:
- Alamat Kantor Kecamatan Jelimpo: (Kantor Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat)
- Jam Pelayanan: 08.88 - 15.00 WIB
- Kontak Resmi: (0561) 888-888
Informasi kontak ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat.
Komitmen Pelayanan dan Informasi Publik
Pemerintah Kecamatan Jelimpo berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui penyediaan informasi resmi yang akurat dan mudah diakses, kecamatan berupaya mendukung partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah.
Website resmi Kecamatan Jelimpo menjadi salah satu media utama dalam menyampaikan informasi pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.
FAQ Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak
Apa itu Kecamatan Jelimpo?
Kecamatan Jelimpo adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, yang berfungsi sebagai perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan pemerintahan desa.
Kecamatan Jelimpo berada di wilayah mana?
Kecamatan Jelimpo terletak di wilayah Kabupaten Landak dan menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah yang melayani masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Berapa jumlah desa di Kecamatan Jelimpo?
Kecamatan Jelimpo membawahi 13 desa, yang masing-masing memiliki pemerintahan desa dan wilayah administrasi tersendiri.
Apa saja desa yang berada di Kecamatan Jelimpo?
Desa-desa di Kecamatan Jelimpo meliputi Angan Tembawang, Balai Peluntan, Dara Itam I, Jelimpo, Kayu Ara, Kersik Belantian, Mandor Kiru, Nyiin, Papung, Pawis Hilir, Sekais, Temahar, dan Tubang Raeng.
Berapa kode pos Kecamatan Jelimpo?
Kecamatan Jelimpo bertugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan daerah, membina dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan apa saja yang tersedia di Kecamatan Jelimpo?
Kecamatan Jelimpo menyediakan berbagai layanan administrasi, seperti surat pengantar kependudukan, surat keterangan, rekomendasi administrasi, serta fasilitasi pelayanan pemerintahan desa.
Bagaimana cara mengurus layanan administrasi di Kecamatan Jelimpo?
Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan administrasi dengan datang ke Kantor Kecamatan Jelimpo sesuai jam pelayanan, membawa persyaratan yang diperlukan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Apakah Kecamatan Jelimpo melayani langsung urusan kependudukan?
Kecamatan Jelimpo memfasilitasi layanan administrasi kependudukan sesuai kewenangannya serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk layanan lanjutan.
Di mana lokasi Kantor Kecamatan Jelimpo?
Kantor Kecamatan Jelimpo berlokasi di wilayah Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Informasi alamat lengkap dan jam pelayanan dapat dilihat pada halaman kontak resmi.
Bagaimana cara menghubungi Kecamatan Jelimpo?
Masyarakat dapat menghubungi Kecamatan Jelimpo melalui kontak resmi yang tersedia di website atau datang langsung ke kantor kecamatan pada hari dan jam kerja.
Apakah informasi di website Kecamatan Jelimpo bersifat resmi?
Seluruh informasi yang disajikan di website Kecamatan Jelimpo merupakan informasi resmi yang disediakan untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.